Langsung ke konten utama

Postingan

HKI yang Harus dilindungi ialah Merek

I. Konsepsi Merek Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disingkat HKI) merupakan langkah maju bagi Bangsa Indonesia yang pada tahun 2020 memasuki era pasar bebas. Salah salah satu implementasi era pasar bebas ialah negara dan masyarakat Indonesia akan menjadi pasar yang terbuka bagi produk ataupun karya orang/perusahaan luar negeri (asing), demikian pula masyarakat Indonesia dapat menjual produk/karya ciptaannya ke luar negeri secara bebas. Oleh karena itu, sudah selayaknyalah produk-produk ataupun karya-karya lainnya yang merupakan HKI dan sudah beredar dalam pasar global diperlukan perlindungan hukum yang efektif dari segala tindak pelanggaran yang tidak sesuai dengan persetujuan TRIPs serta konvensi-konvensi yang telah disepakati.

Perlindungan Hukum HKI di Era Digital

Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di era digital semakin diperlukan, khususnya menghadapi perkembangan penggunaan internet di Indonesia. Apalagi tampaknya nettiquet (etika berinternet) tidak mencukupi lagi menghadapi perkembangan pengguna internet yang pesat. Padahal semakin banyak kalangan bisnis yang menanamkan modalnya di internet. Internet sebagai bagian dari era digital telah memberikan tantangan bagi HKI. Pasalnya, karya cipta manusia dapat dialihrupakan dalam bentuk digital yang kemudian perbanyakannya sangat mudah dilakukan.

PERUSAHAAN

Badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan Ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘kebutuhan‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘proses‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.

Kegunaan Vitamin dalam Tubuh

A. Asam Askorbat (Vitamin C) Vitamin C terdapat dalam dua bentuk,yaitu bentuk yang tereduksi yang dengan mudah dioksidasi menjadi bentuk dehidro. Vitamin C adalah suatu anti oksidan. Sifat tersebut dimanfaatkan untuk mencegah perubahan-perubahan oksidasi yang menimbulkan warna gelap dalam pengalengan buah. Vitamin C terdapat relatif dalam buah jeruk segar, buah beku dan dalam jumlah sedikit, akan tetapi

PROSES RIGORMORTIS DAN KUALITAS DAGING

Otot semasa hidup ternak merupakan alat pergerakan tubuh yang tersusun atas unsur-unsur kimia C, H, dan O sehingga disebut sebagai energi kimia yang berfungsi sebagai energi mekanik (untuk pergerakan tubuh) ditandai dengan kemampuan berkontraksi dan berelaksasi Setelah ternak disembelih dan tidak ada lagi aliran darah dan respirasi maka otot sampai waktu tertentu tidak lagi berkontraksi. Atau dikatakan instalasi rigor mortis sudah terbentuk, ditandai dengan kekakuan otot (tidak ekstensibel).

Ternak pun Memerlukan Gizi yang Cukup

Mahluk hidup termasuk hewan memerlukan zat-zat gizi untuk melengkapi kebutuhan akan protein, energi, mineral dan vitamin serta lainnya yang digunakan untuk proses pertumbuhan produksi serta reproduksi dan pemeliharaan tubuhnya. Tanaman yang merupakan sumber makanan pokok untuk hewan, juga merupakan suatu unit biologi yang terdiri atas unit kimia yang sama dengan hewan. Oleh karena itu, membicarakan komposisi atau susunan tubuh hewan dan tubuh tanaman sangat penting.

Dasar Teknologi hasil ternak ( T E L U R )

Kandungan Nutrisi : Menurut Arief (2010), kandungan nutrisi dari beberapa telur ternak unggas adalah sebagai berikut : - Telur Ayam Ras Lemak : 11.3% Protein : 12.7% Karbohidrat : 0.9% Abu : 1.0%