Langsung ke konten utama

PRESS RELEASE: KEKERASAN SEKSUAL BERPOTENSI TERJADI DALAM SITUASI BENCANA

 Bercermin dari bencana alam yang terjadi di Palu, berdasarkan asesmen cepat yang dilakukan UNFPA menemukan fakta terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KGB). Setidaknya terdapat 57 kasus Kekerasan Berbasis Gender dan dari jumlah tersebut, terhadap sebanyak 31 kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), 8 kasus pemerkosaan, 12 kasus pelecehan seksual dan lima kasus eksploitasi seksual. Bahkan terdapat kasus berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebagian besar korban adalah remaja yang tidak menerima jatah konsumsi. Hal ini dipaparkan oleh Lusia Palulungan yang membawakan materi Kekerasan Berbasis Gender.

Berdasarkan pengalaman tersebut dan mencermati kondisi di daerah bencana di Masamba, Luwu Utara di mana hak perlindungan bagi perempuan dan pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian lebih besar, maka Menteri Bintang telah melakukan Launching Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana yang telah difasilitasi pula pembentukannya oleh Kemen PPPA pada Agustus lalu. Apresiasi diberikan atas terbentuknya Sub Klaster ini di Luwu Utara melalui SK Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/392/IX/2020, tanggal 25 September 2020. Pembentukan Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana menurut Menteri PPPA merupakan salah satu strategi mengurangi resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi bencana. 


Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan kembali pasca bencana, Kemen PPPA memfasilitasi berbagai kegiatan berupa Peresmian Posko Ramah Perempuan dan Anak, Pelatihan untuk Anggota Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam bencana, Pelatihan bagi SDM Pengelola Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRPA), pelayanan konseling psikososial bagi penyintas bencana, pelatihan keterampilan, pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, kebutuhan mandi, baju dalam anak laki-laki dan perempuan, kerudung anak, pemenuhan gizi anak, obat-obatan, perlengkapan sekolah dan alat tulis, perlengkapan masak, permainan anak, alat musik, mesin jahit, sarung, masker, dan sarana edukasi. 

Sehubungan dengan hal tersebut, International Organization for Migration (IOM) Indonesia  selaku bagian dari Klaster Nasional Perlindungan Perempuan dan juga KoordinatorSub Klaster Koordinasi dan Manajemen Tempat Pengungsian bersama Kementerian Sosial RI juga tengah menjalan Program Respon Multi Pihak terhadap Pandemi Covid-19 khususnya yang terdampak bencana alam. Upaya ini ditindaklanjuti IOM dengan mengadakan Pelatihan KMTP pada tanggal 6 – 7 April 2021. Namun disadari bahwa isu perlindungan sangat pentinguntuk menjamin perlindungan para pengungsi khususnya dari Kekerasan Berbasis Gender. Sehingga dilaksanakan pula pelatihan untuk memahami Isu Kekerasan Berbasis Gender dalam Kebencanaan. Kedua kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar. Lokakarya multi pihak ini melibatkan pemerintah provinsi Sulsel, kabupaten Luwu Utara, organisasi masyarakat sipil, masyarakat terdampak bencana dan pihak lainnya. Tujuan dari Lokakarya ini salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya dampak yang lebih besar bagi perempuan, anak, lansia dan disabilitas.


Dalam pemaparan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Muh. Hasan Basri Ambarala menyampaikan bahwa pentingnya mengidentifikasi kebutuhan spesifik dari perempuan, bayi, perempuan hamil, ibu menyusui, anak, lansia dan disabilitas sebagai kelompok rentan yang paling mengalami dampak dari bencana alam. Sehingga pendataan pengungsi baik di tempat pengungsian mandiri maupun di Huntara berdasarkan jenis kelamin, usia, kemampuan fisik/mental dan kondisi sosial lainnya menjadi sangat penting dilakukan. Hal ini agar bantuan, intervensi program dan upaya lainnya dalam rangka penanganan bencana dapat sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.


Kontak Person: Ni Anna Nyoman Anna (IOM Makassar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan antara Variabel X dan Y dalam Meneliti

Berdasarkan fungsinya variabel dibagi atas tiga fungsi yakni variabel sebab dibedakan atas veriabel penghubung dan variable akibat. Hubungan antara variable X dan Y ada hubungannya melalui variabel penghubung. Semua yang dilakukan dalam perlakuan merupakan variabel bebas. Apakah faktor mempengaruhi variabel Y untuk beberapa variabel bebas dan bagaimana pengaruhnya terhadap independen atau variabel Y berpengaruh atau tidak. Terkait karena nilainya tergantung dari variabel X, besar kecilnya tergantung pada variabel Y. Variabel  penghubung tidak dapat diamati secara langsung tapi dapat bisa merasakan hasilnya yang telah diamati. Contohnya disertasi ibu Nirwana, ada variabel sumber daya fisik dan sumber daya manusia serta faktor budaya yang mempengaruhi keuangan, salah satu yang mempengaruhi seseorang untuk membayar adalah modal budaya orang bugis misalnya kejujuran, panutan usaha dan sebagainya. Unsur budaya lokal dalam mempengaruhi peternak dalam kemampuannya mengakses pem

Anatomi dan Fisiologi Organ Reproduksi Betina

Sapi betina tidak hanya memproduksi sel kelamin yang sangat penting untuk mengawali kehidupan turunan baru, tetapi ia menyediakan pula tempat beserta lingkungannya untuk perkembangan individu baru itu, dimulai dari waktu pembuahan ovum dan memeliharanya selama awal kehidupan. Tugas ini dilaksanakan oleh alat reproduksi primer dan sekunder. Alat reproduksi primer, yaitu ovaria memproduksi ovum dan hormon betina. Organ reproduksi sekunder yaitu terdiri atas tuba fallopi, uterus, cervix, vagina dan vulva. Fungsi alat-alat ini adalah menerima dan mempersatukan sel kelamin jantan dan betina, memelihara dan melahirkan individu baru. Seringkali kelenjar susu dihubungkan sebagai pelengkap alat kelamin, karena kelenjar ini berhubungan erat dengan reproduksi dan penting untuk memberi makan anaknya yang baru dilahirkan selama beberapa waktu.

PROSES RIGORMORTIS DAN KUALITAS DAGING

Otot semasa hidup ternak merupakan alat pergerakan tubuh yang tersusun atas unsur-unsur kimia C, H, dan O sehingga disebut sebagai energi kimia yang berfungsi sebagai energi mekanik (untuk pergerakan tubuh) ditandai dengan kemampuan berkontraksi dan berelaksasi Setelah ternak disembelih dan tidak ada lagi aliran darah dan respirasi maka otot sampai waktu tertentu tidak lagi berkontraksi. Atau dikatakan instalasi rigor mortis sudah terbentuk, ditandai dengan kekakuan otot (tidak ekstensibel).