Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

Menangani Isu Lingkungan pada Industri Peternakan

Usaha peternakan mempunyai prospek untuk dikembangkan karena tingginya permintaan akan produk peternakan. Usaha peternakan juga memberi keuntungan yang cukup tinggi dan menjadi sumber pendapatan bagi banyak masyarakat di perdesaaan di Indonesia. Namun demikian, sebagaimana usaha lainnya, usaha peternakan juga menghasilkan limbah yang dapat menjadi sumber pencemaran. Oleh karena itu, seiring dengan kebijakan otonomi, maka pemgembangan usaha peternakan yang dapat meminimalkan limbah peternakan perlu dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga kenyamanan permukiman masyarakatnya. Salah satu upaya kearah itu adalah dengan memanfaatkan limbah peternakan sehingga dapat memberi nilai tambah bagi usaha tersebut. Negara kita adalah negara agraris, di mana sebagian besar penduduknya mengandalkan sektor pertanian, namun rata-rata kepemilikan penduduk atas lahan pertanian kurang dari 0,3 hektar, terutama di pulau Jawa. Dari kondisi kepemilikan lahan yang sempit ditambah dengan sistem

Upaya Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Peternakan

Secara rasional kombinasi usaha di bidang pertanian dan peternakan bersifat saling mendukung. Artinya, selain panen utama berupa hasil bercocok tanam, diperoleh pula hasil sampingan yaitu bahan hijauan untuk pakan ternak yang melimpah. Sebaliknya, dari usaha peternakan, secara primer menghasilkan keuntungan ekonomis dari penjualan ternak, dan secara sekunder menghasilkan pupuk kandang yang sangat penting untuk meningkatkan produksi pertanian. Masalah utama yang saat ini dihadapi adalah terbatasnya produktivitas usaha peternakan. Para peternak masih berusaha secara individual dan tradisional dengan pengetahuan dan keterampilan yang terbatas, dan memandang usaha peternakan hanya sebagai pekerjaan sambilan. Selain itu kandang ternak masih menyatu dengan rumah penduduk, sehingga potensi pencemaran lingkungan cukup tinggi. Hal ini, diduga terkait dengan cara berpikir masyarakat, bahwa ternak dinilai sebagai investasi berharga yang harus dijaga keamanannya. Cara pandang seperti ini perlu

Mengupayakan Pembangunan Peternakan yang Berkelanjutan

Pangan sebagai kebutuhan dasar bagi manusia membawa konsekuensi kepada pemerintah untuk menyediakan pangan yang cukup bagi rakyatnya. Dalam RUU Pangan yang baru (2011/2012) tercakup tiga paradigma besar tentang pangan, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai dasar dalam RUU tersebut serta menganut penggunaan sumber daya secara berkelanjutan (Santosa 2011). Pembangunan berkelanjutan adalah usaha meningkatkan laju pertumbuhan hasil pembangunan agar sesuai dengan laju pertumbuhan kebutuhan hidup manusia pada saat ini dan akan datang.  Aspek utama mencapai pembankelanjutan guna berProduktivitas yaitu berbeda pada masing-masing sektor pembangunan, masing-masing sektor memiliki dampak berbeda terhadap pembangunan, dan memiliki dampak berbeda terhadap sumberdaya alam dan lingkungan. Pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan merupakan keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan bahan ba