Langsung ke konten utama

Serba-Serbi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020 di Kecamatan Bontoala

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar2020 sebanyak 901.087 pemilih. Kota Makassar terdiri 15 Kecamatan, salah satu diantaranya yakni Kecamatan Bontoala dengan daftar pemilih tetap sebanyak 36.261, dengan jumlah pemilih perempuan sebanyak 18.611, jumlah pemilih perempuan sebanyak 18.611 dan jumlah pemilih laki-laki 17.650.

Demi suksesnya Pilwakot 2020, KPU Kota Makassar  terus melakukan perekrutan penyelenggara yakni PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan, PPS atau Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Adapun PPK bertugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kota, melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan  berita acara hasil perhitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi peserta pemilu.

Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu diwilayah kerjanya, melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPS bertugas mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten Kota melalui PPK, melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU Kota maupun KPU Provinsi, dan PPK.

Mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, Menyampaikan hasil perhitungan suara seluruh TPS kepada PPK, melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggara pemilu di wilayah kerjanya, melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU  dan PPK sesuai ketentuan perundang-undangan, melaksakana tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPPS bertugas mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu.

Melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS, membuat berita acara pemungutan dan perhitungan suara serta membuat sertifikat perhitungan suara dan wajib menyerahkan kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan perundang-undangan.

Kecamatan Bontoala memiliki dua belas kelurahan diantaranya Kelurahan Gaddong, Kelurahan Malimongan Baru, Kelurahan Timungan Lompoa, Kelurahan Tompo Balang, Kelurahan Bunga Ejaya, Kelurahan Wajo Baru, Kelurahan Bontoala, Kelurahan Bontoala Tua, Kelurahan Bontoala Parang, Kelurahan Layang, Kelurahan Parang Layang dan Kelurahan Baraya.

Sebanyak 75 petugas PPK yang dilantik se Kecamatan di Makassar, termasuk Kecamatan Bontoala, Hasmawati Suratman ST  selaku Ketua PPK, Abdul Majid Abdullah selaku PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Siti Rahmawati Arfah selaku PPK Divisi Perencanan dan Data, Nurdiana Mansyur selaku PPK Divisi Teknis, Elisabeth selaku PPK divisi Hukum.

Alhamdulillah Pemungutan dan Perhitungan suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar berjalan  aman dan damai.

Yuk simak kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Kegiatan yang diikuti oleh Tim Media Official KPU atas nama Hardianti yang ditugaskan di Kecamatan Bontoala sejak Agustus 2020. Berikut uraiannya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasip Perbaikan 


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kecamatan Bontoala pada PemilihanWalikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil perbaikan se Kecamatan Bontoala di selenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, pada 6 Oktober 2020. 

Sukseskan Pemilu, PPK Bontoala Rutin adakan Rapat Koordinasi dengan Jajarannya

Rapat Koordinasi antara PPK dan PPS rutin dilakukan demi suksesnya Pilwali 2020. Sebagai penyelenggara baik PPK maupun PPS harus mampu menjaga integritasnya serta mampu menciptakan suasana yang solid antar penyelenggara demi suksesnya pemilu.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berbasis Kelurahan















Sosialisasi pendidikan pemilih rutin dilakukan oleh PPK Bontoala dan PPS 12 Kelurahan di Kecamatan Bontoala. Kegiatan Sosialisasi ini dimulai pada Agustus hingga Desember sehari menjelang pemilu. Tujuan Sosialisasi Pendidikan Pemilih ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Rabu, 9 Desember 2020.  Kegiatan ini merupakan program dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.

Pemasangan dan Pengumuman DPS (Daftar PemilihSementara) Tingkat Kelurahan


KPU Makassar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 899.932 di 15 Kecamatan, dengan rincian Laki-laki sebanyak 435.407 ribu dan perempuan 464.525 ribu. Tujuan dilakukan pemasangan di 12 Kelurahan ini agar warga di Kecamatan Bontoala bisa mengecek namanya. Apabila tidak terdaftar bisa melaporkan pada penyelenggara peilu ditingkat PPS.

Pemetaan Titik Koordinat Tempat Pemungutan Suara

KPU Makassar dengan menetapkan titik koordinat di 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan di Kota Makassar. Penentuan titik koordinat TPS untuk memudahkan warga dalam melakukan pencoblosan, agar jarak antara TPS kerumah warga tidak berjauhan.

Pemasangan Daftar PemilihTetap pada 12 Kelurahan di KecamatanBontoala




Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontoala memonitoring pengumuman dan pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 12 kelurahan se-Kecamatan Bontoala, Rabu (28/10/2020). Pada kegiatan monitoring ini turut hadir operator data divisi data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat kelurahan.

Pendaftara KPPS pemilihan Walikota dan Wakil WaliKota Makassar 2020



Dalam rangka seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Komisi Pemilihan Umum (Kabupaten/Kota) mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan dengan syarat yang sudah ditentukan. Khusus di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pedaftaran KPPS berjalan dengan lancar.

Wawancara Calon KPPS 



Pelaksanaan Rapid Tes  Penyelenggara Pemilu PPK, PPS dan Sekretariat di Kecamatan Bontoala




Hasmawati Suratman ST selaku ketua PPK Kecamatan Bontoala mengatakan bahwa, rapid tes ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan setiap penyelenggara Adhoc, karena kebanyak PPK dan PPS bekerja dilapangan.

Dengan demikian, adanya rapid seperti ini, dengan mudah bisa mengontrol kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh anggota PPK dan PPS serta staf sekretariat khususnya di Kecamatan Bontoala. Serta bisa mencegah penularan Covid-19.

Sehingga semua penyelenggara Adhoc ketika bekerja, kondisi kesehatan lebih optimal dan siap mengikuti serta menjalankan segala tahapan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

Pelaksanaan Rapid Tes Calon KPPS di 12 Kelurahan Kecamatan Bontoala


Salah satu syarat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yaitu melakukan rapid tes. Kecamatan Bontoala dengan 12 Kelurahan dan terdiri dari 98 Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 686 KPPS, dan 196 petugas keamanan (Linmas). Setiap TPS terdapat 7 KPPS dan 2 Linmas. Pelaksanaan Rapid Tes ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, 16-19 November 2020.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Ketua KPPS se Kecamatan Bontoala




Integritas bukanlah apa yang kita lakukan melainkan lebih banyak menyoal siapa diri kita. Sebagai penyelenggara Pemilu kita juga harus memiliki netralitas dalam diri kita. Khususnya penyelenggara di Kecamatan Bontoala, harus netral atas semua kepentingan, agar keputusan yang diambil semata-mata demi menjaga kemurnian suara rakyat.

Ketika penyelenggara pemilu mampu menjaga integritas dan netralitas serta melaksanakan Pemilu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebesar apapun potensi goncangan politik akan dapat dihindari.

Hal ini disampaikan oleh Hasmawati Suratman ST selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontoala pada pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 98 orang. Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, Jalan Lobak Nomor 1, Selasa 24 November 2020.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji ketua KPPS ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan para Anggota PPK Kecamatan Bontoala juga turut hadir dalam pelantikan ini.

Adapun anggota PPK yakni Abdul Majid Abdullah selaku PPK Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas,  Siti Rahmawati Arfah selaku Divisi Perencanaan dan data, Nurdiana Mansyur selaku PPK Divisi Teknis, Elisabeth selaku PPK Divisi Hukum.

Susunan acara Pelantikan KPPS di 12 Kelurahan Kecamatan Bontoala diantaranya, Pembukaan, Pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah/Janji oleh ketua PKK, penandatanganan berita acara dan pembacaan Pakta integritas. Dimana pakta integritas adalah pernyataan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kesanggupan untuk menyelenggarakan pemilu hingga bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan penuh waktu, jujur dan adil.

Berkaitan dengan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Rabu, 9 Desember mendatang, Hasmawati Suratman ST menyampaikan mengenai Bimbingan Teknis (Bimtek) dan juga meminta kepada semua Ketua KPPS untuk berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan.

Diharapkan kepada para ketua KPPS, agar tetap mematuhi aturan, karena Pilkada atau Pilwali di masa pandemi, proses administrasi tetap diawasi dan penerapan protokol kesehatan perlu diperhatikan. Sebagai penyelenggara integritas dan netralitas adalah harga mati.

“Tugas kita adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya, mengupgrade ilmu kita, agar nantinya saat bekerja di TPS sukses terlaksana serta aman hingga proses pemungutan suara berjalan lancar. Semoga amanah, kita bekerja dengan selamat dan selamat bekerja,” ujarnya dalam sambutan. 

Bimbingan Teknis Ketua dan Anggota KPPS  se Kecamatan Bontoala



Hasmawati Suratman ST mengatakan Bimtek dan simulasi KPPS sebagai langkah antisipatif agar pekasanaan pemungutan dan perhitungan suara berlangsung aman, damai dan lancar. KPPS nantinya bekerja dengan teliti sebab tugas dan tanggung jawab KPPS penting dalam menciptakan kelancaran saat pemungutan suara. Bimtek merupakan proses penting dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas.

“Pemberian Bimtek ini digelar serentak oleh KPU di 15 Kecamatan yang ada di Makassar dan dilakukan secara bertahap tiap harinya. Khusus Kecamatan Bontoala Bimtek dilakukan secara bertahap mulai siang hingga malam hari. Ada Bimtek yang dilakukan oleh PPK secara keseluruhan dan Bimtek mandiri yang dilaukan oleh PPS Kelurahan,” ujarnya.

Adapun jumlah KPPS keseluruhan di Kota Makassar yang direkrut oleh KPU Makassar sebanyak 16.730 orang. Dengan rincian 7 orang dikali 2.390 TPS, sedangkan petugas ketertiban masing-masing 2 orang dikalikan 2.390 TPS sebanyak 4.780 orang.

Distribusi Logistik 






Pemungutan dan Perhitungan Suara di Kecamatan Bontoala



Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Maksssar 2020 di Kecamatan Bontoala berlangsung tenang dan damai di 98 TPS. Pilwalkot ini berlangsung pada Rabu 9 Desember 2020.

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilwalkot 2020






Melalui perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Panitia Pemilihan Selain dikecamatan Bontoala, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilwalkot 2020 ini serentak dilaksanakan pada 15 Kecamatan yang ada di Makassar. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, Jumat-Minggu (11-13) Desember 2020.

Peserta yang hadir, yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), PPK Kecamatan Bontoala, Kompol Andriyani Lilikay selaku Kapolsek Kecamatan Bontoala, tim sukses pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, dan PPS Kelurahan se Kecamatan Bontoala,

Hasmawati Suratman ST selaku Ketua PPK Kecamatan Bontoala membuka rapat pleno dan memberikan penjelasan mengenai agenda rapat dan tata tertib rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

Dalam rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilwalkot 2020 se Kecamatan Bontoala, langsung dipimpin oleh ketua PPK Bontoala dan dilanjutkan dengan proses pembacaan hasil perhitungan suara oleh PPS ditiap kelurahan.  Pembacaan ini dilakukan ditiap TPS dengan hasil suara yang diperoleh.

Setelah pembacaan hasil perhitungan suara, tim sukses pasangan calon dan Panwascam langsung mendokumentasikannya.

Penandatanganan Berita Acara serta Penutupan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan







Penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap kelurahan ditingkat Kecamatan Bontoala dalam Pilwalkot 2020 Makassar. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, Minggu 13 Desember 2020 pukul 17.00 Wita. Berita acara ini dibuat dalam 7 rangkap dan masing-masing rangkap dtandatangani oleh ketua dan anggota PPK serta saksi pasangan calon yang hadir.

Pengantaran Kotak Suara ke KPU 



Pengantaran kotak suara ke KPU Kota Makassar dikawal oleh polisi dan Danramil sektor Kecamatan Bontoala, ikut juga Ibu Kapolsek Kompol Andriyani Lilikay, Minggu 13 Desember 2020.

Penerimaan Kotak Suara di KPU Makassar





Penerimaan kotak suaradi KPU diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Bontoala dan diterima oleh Komisioner KPU Makassar Endang Sari dan Abdul Rahman, Minggu 23 Desember 2020. Selanjutnya PPK Kecamatan Bontoala mengikuti rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan KPU Kota Makassar pada Senin, 14 November 2020.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

C L O N I N G I

Prof.Dr.Ir.Herry Sonjaya, DEA  Kenapa harus clone? Alasannya adalah untuk menghasilkan menghasilkan organism dengan kualitas yang diinginkan, hewan rekayasa genetik, Replacing lost or deceased family pets, repopulasi terancam punah atau bahkan spesies punah. METHOD OF SPERM MEDIATED GENE TRANSFER Ø   Interaksi gen eksogenous terjadi tidak secara acak. Ø    Dapat dikerjakan untuk semua jenis ternak yang  menggunakan sperm sebagai alat untuk    bereproduksi. Ø    Sangat sederhana. Reproductive human cloning will help: • Infertile couples: we have received many requests from  infertile couples who cannot have children even after years of infertility treatments. For those people cloning is the only way to have a child of their own genetic offspring. • Homosexuals: they cannot have a child today that is 100% related to them genetically but human cloning will provide this possibility for them. • Families who lost a beloved relative: human cloning can give life a

Peletakan Batu Pertama Kampus Institut Teknologi Pertanian di Takalar

Peletakan batu pertama pembangunan kampus Institut Teknologi Pertanian di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Jumat (19/3/2021). Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi menjalin kerjasama dengan Institut Teknologi Pertanian (ITP) Yayasan Global Panrita Takalar. Kerjasama terjalin melalui nota kesepahaman antara Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, dengan Rektor ITP Dr. Hj. Irma Andriani, tentang pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan ini dilaksanakan di sela-sela kunjungan Rektor IPB ke Takalar untuk memberikan kuliah umum sekaligus peletakan batu pertama pembangunan kampus ITP. Dr. Irma Andriani berharap, di bawah bimbingan IPB, di masa depan ITP dapat menjadi kampus yang cepat maju dan berkembang. "Universitas terbaik di Asia Tenggara, hari ini mengunjungi kita dan ingin membina ITP. Apresiasi yang sebesar-besarnya atas atensi pak Rektor dan seluruh jajaran yang bersedia membimbing ITP yang notabenenya merup

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LISENSI HAK CIPTA DI BIDANG MUSIK DAN LAGU DI INDONESIA

Sejak lama pembajakan terhadap musik dan lagu telah menjadi fenomena sosial di Indonesia. Pembajakan lagu dilakukan dengan menggunakan berbagai media, seperti kaset, CD (Compaq Disk), VCD (Video Compaq Disk), dan lain-lain. Dengan adanya pembajakan ini kaset-kaset, CD, dan VCD bajakan membanjiri pasaran dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga kaset, CD, dan VCD aslinya. Hal ini dapat terjadi karena kaset, CD, dan VCD bajakan itu hanya diproduksi tanpa membayar pajak, sehingga harga jualnya dapat jauh lebih murah. Di lain pihak, konsumen musik dan lagu di Indonesia tentu saja lebih menyukai membeli kaset, CD, dan VCD bajakan itu karena kualitasnya lebih kurang sama dengan yang asli sedangkan harganya jauh lebih murah.